Tentang Kami

AL-HUJJAH, adalah blog yang menampilkan artikel-artikel Islam, dan umum.

Hujjah atau Hujjat (bahasa Arab: الحجة) adalah istilah yang banyak digunakan di dalam Al-Qur'an dan literatur Islam yang bermakna tanda, bukti, dalil, alasan atau argumentasi. Sehingga kata kerja "berhujjah" diartikan sebagai "memberikan alasan-alasan". Kadangkala kata hujjah disinonimkan dengan kata burhan[1], yaitu argumentasi yang valid, sehingga dihasilkan kesimpulan yang dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan akan kebenarannya.


Hujjah dalam bahasa artinya keterangan, alasan, bukti, tanda, dalil, atau argumentasi. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an:
Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ فَلِلّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاء لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ . “Katakanlah: “Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya”.
— QS. Al-An’am:149
Dari pengertian seperti itulah hujjah dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu hujjah naqliyyah dan hujjah ‘aqliyyah.

Comments

Archive